Search

Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan 26 Unit iPhone Senilai Setengah Miliar - kumparan.com - kumparan.com

Ia mengatakan, terhadap 26 unit iPhone tersebut pemasok diberikan kesempatan untuk mengurus dokumen pamasukannya selama 30 hari kedepan sejak diamankan. “Jika pemilik dalam waktu yang ditentukan tidak bisa mengurus dokumen resmi pemasukan telepon genggam itu, maka barang yang dikuasai negara dinaikan statusnya menjadi barang milik negara dan akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk proses selanjutkan. Apakah lelang atau dimusnahkan?,” pungkas Ristola.

Let's block ads! (Why?)



Teknologi - Terbaru - Google Berita
March 18, 2020 at 08:18PM
https://ift.tt/3a3JDvk

Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan 26 Unit iPhone Senilai Setengah Miliar - kumparan.com - kumparan.com
Teknologi - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2ZG5aJj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan 26 Unit iPhone Senilai Setengah Miliar - kumparan.com - kumparan.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.