
Demikian diutarakan Komisioner BRTI Dr Agung Harsoyo. Dia mengatakan IMEI layaknya SIM card, tidak dapat diubah oleh orang karena sekali nulis.
"Yang basisnya hardware secara teori dan praktek bisa dilock. Jadi kami sedang mendiskusikan membuat semacam regulasi untuk perangkat yang masuk ke kita," kata Agung saat ditemui di Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Dijelaskannya, nanti ketika IMEI dikunci sedemikian rupa, maka tidak akan bisa diakses melalui sistem operasi. Sementara saat ini tidak dikunci, sistem operasi akan menggantikan dengan identitas lain.
"Maka dari itu kami tengah membikin semacam standar bagaimana nanti mekanisme untuk bisa ngetes itu sudah dikunci. Begitu aturan diberlakukan, henpon yang tidak comply nggak boleh masuk," tegas Agung.
Hanya saja kapan aturan ini dibikin belum bisa dipastikan. Pasalnya vendor sendiri saat memproduksi salam sekali batch bisa sampai jutaan.
"Tidak dalam waktu dekat. Kami kumpulkan dan kasih tahu vendor dulu. Kemudian time frame yang tepat itu bagaimana," pungkas Agung.
Simak Video "Samsung Sambut Baik Aturan IMEI yang Sedang Disiapkan Pemerintah"
[Gambas:Video 20detik]
(fyk/fay)
Teknologi - Terkini - Google Berita
October 03, 2019 at 07:22PM
https://ift.tt/2OeBoV4
BRTI Siapkan Aturan Tangkal IMEI 'Zombie' - detikInet
Teknologi - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2ZG5aJj
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BRTI Siapkan Aturan Tangkal IMEI 'Zombie' - detikInet"
Post a Comment