Search

Apple Didenda Rp 374 Miliar karena Sengaja Bikin iPhone Jadi "Lemot" - Kompas.com - Tekno Kompas.com

KOMPAS.com - Apple didenda Rp 25 juta Euro atau sekitar Rp 374 miliar oleh regulator asal Perancis (DGCCRF) gara-gara sengaja menurunkan performa sejumlah model iPhone lawas lewat pembaruan (update) iOS pada akhir 2017 lalu.

Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis pihak DGCCRF, Apple didenda lantaran ketahuan tidak menginformasikan kepada para pengguna iPhone lawas bahwa memasang pembaruan iOS (versi 10.2.1 dan 11.2) bisa memperlambat perangkat.

Adapun iPhone lawas yang dimaksud oleh DGCCRF merupakan model iPhone 6, iPhone SE, dan iPhone 7.

Baca juga: Strategi Apple Bikin Lemot iPhone Lawas Berujung di Pengadilan

Menanggapi denda yang dilayangkan pihak DGCCRF, pihak Apple tidak mengelak dan sepakat untuk menebus kesalahannya dengan membayar nominal yang telah disebutkan.

"Tujuan kami selalu ingin membuat produk yang aman yang diapresiasi oleh para klien kami, dan membuat iPhone tetap awet selama mungkin adalah satu hal yang penting," ujar pihak Apple, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari ZDNet, Minggu (9/2/2020).

"Kami senang telah menyelesaikan masalah ini dengan DGCCRF," imbuh mereka.

Selain membayar denda, Apple juga setuju untuk memampang informasi di situs resmi Apple (versi bahasa Perancis) yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan praktik bisnis yang tidak sehat, dan telah membayar denda atas kesalahan tersebut.

"Pengakuan" itu akan ditayangkan di situs Apple selama satu bulan penuh, tapi tidak disebutkan kapan bakal dimulai.

Dibikin pelan supaya beli baru?

Masalah ini bermula pada akhir 2017 lalu saat sejumlah pengguna iPhone model lawas, seperti iPhone 6 hingga iPhone SE, mengeluh lantaran perangkatnya tiba-tiba menjadi "lemot" alias lambat setelah melakukan pembaruan iOS.

Baca juga: iPhone Lawas Sengaja Dibikin Lemot oleh Apple, Mengapa?

Beberapa waktu kemudian, Apple mengaku bahwa pihaknya memang sengaja memperlambat kinerja model-model iPhone lawas dengan dalih menurunkan kinerja CPU agar baterai iPhone tidak bermasalah. 

Meski begitu, tidak sedikit yang berspekulasi bahwa kesengajaan itu hanyalah trik Apple semata untuk mendorong pengguna agar membeli iPhone model baru. 

Untuk menebus kesalahannya, Apple pun sempat menggelar program diskon ganti baterai untuk para pengguna iPhone 6 atau yang lebih baru pada Januari 2018 lalu.

Baca juga: Penjualan iPhone Lesu, Apple Salahkan Program Ganti Baterai

Program ini digelar selama satu tahun penuh dan menawarkan potongan harga baterai iPhone sebesar 29 dollar AS (harga normal 79 dollar AS). 

Namun, hal itu tidak menghentikan regulator Perancis untuk menginvestigasi masalah kontroversial soal pembaruan iOS yang bisa bikin iPhone lemot tadi. 

Let's block ads! (Why?)



Teknologi - Terbaru - Google Berita
February 09, 2020 at 12:02PM
https://ift.tt/2vjqq9a

Apple Didenda Rp 374 Miliar karena Sengaja Bikin iPhone Jadi "Lemot" - Kompas.com - Tekno Kompas.com
Teknologi - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2ZG5aJj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Apple Didenda Rp 374 Miliar karena Sengaja Bikin iPhone Jadi "Lemot" - Kompas.com - Tekno Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.