Disebutkan dalam detail sertifikasi TKDN Kementerian Perindustrian, produk iPhone 11, iPhone 11 pro, iPhone 11 Pro Max, dan iPad mendapatkan sertifikasi karena dinilai memenuhi TKDN sebesar 30%. Nomor sertifikatnya adalah 387/SJ-IND.8/TKDN/9/2019, yang dikeluarkan 23 September 2019, atas nama perusahaan PT Apple Indonesia.
Di Indonesia, ponsel yang bisa dipasarkan harus memenuhi TKDN minimal 30%, hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 27/2015 tentang Batasan Persentase TKDN bagi Perangkat 4G LTE dan Spesifikasi Teknis Pengujian Perangkat Telekomunikasi berbasis 4G/LTE. Aturan ini mewajibkan TKDN untuk ponsel 4G adalah 20% mulai 2016 dan 30% mulai 1 Januari 2017.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto, menjelaskan, nilai TKDN iPhone 11 mencapai 30% lantaran Apple telah membangun 3 inovation center di Indonesia, meski tak ada proses manufaktur atau perakitan di Indonesia.
Skema ini, katanya, diatur dalam Permenperin 29/2017 tentang tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN. Jadi, pembangunan 3 inovation center setara dengan 30% komponen TKDN karena ada nilai investasi yang masuk.
"Kalau Apple, skemanya innovation center," kata Janu kepada CNBC Indonesia, Kamis (26/9/2019).
Pusat pengembangan yang dibangun Apple ada di 3 lokasi, yakni ICE BSD, Universitas Ciputra, dan Nongsa Digital Park Batam, yang nilai investasinya dianggap dalam rentang Rp550-700 miliar.
Ia bilang skema penghitungan berbasis pengembangan inovasi telah diatur pada pasal 35 pada Permenperin 29/2017. Untuk iPhone 11, Janu merujuk pada pasal 36 ayat 2c yang berbunyi, "investasi senilai di atas Rp550.000.000.000 sampai Rp700.000.000.000 mendapatkan nilai TKDN sebesar 30%.
- Investasi Rp250-400 miliar TKDN 20%
- Investasi Rp400-550 miliar TKDN 25%
- Investasi Rp550-700 miliar TKDN 30%
- Investasi Rp700- 1 miliar TKDN 35%
- Investasi lebih dari Rp 1 miliar TKDN 40%
(hoi/hoi)
Teknologi - Terkini - Google Berita
September 26, 2019 at 02:10PM
https://ift.tt/2mUWGew
Apple Tak Punya Pabrik di RI, Kok iPhone 11 Lolos TKDN? - CNBC Indonesia
Teknologi - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2ZG5aJj
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Apple Tak Punya Pabrik di RI, Kok iPhone 11 Lolos TKDN? - CNBC Indonesia"
Post a Comment